Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis 19 Januari 2023.
Aksi tersebut dilakukan atas adanya dugaan korupsi pada Dinas Syariat Islam dan Dinas PUPR setempat berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Aceh atas Laporangan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021.
Ketua DPP BEM- TR Muhammad Syariski, meminta kepada Pj. Bupati Marthunis dan Kejari agar memanggil dan memeriksa dinas tersebut serta memberikan ditindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dugaan korupsi pada Dinas Syariat Islam diantaranya pada proyek Pembangunan Asrama Santri Dayah Muta’allimin Tanah Merah, pembangunan RKB Dayah Darul Irsyad Kecamatan Singkil dan proyek pembangunan RKB Dayah Darurrasyid Silatong.
Sementara dugaan korupsi pada Dinas PUPR, terdapat enam proyek pekerjaan masing-masing pada pekerjaan peningkatan Jalan Sp. Si Tubuh-Tubuh-Simpang Situban Makmur, pekerjaan peningkatan Jalan Ngatijo.
Kemudian dugaan korupsi pada proyek pekerjaan peningkatan Jalan Lipat Kajang-Urug Janting, pekerjaan peningkatan Jalan Singkohor-Batas Kota Subulussalam, pekerjaan peningkatan Jalan Singkil-Simpang Jaya Timur dan pekerjaan peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia.
“Kami meminta Pj. Bupati Aceh Singkil dan Kejari memanggil kepala Dinas PUPR dan kepala Dinas Syariat Islam untuk ditindaklanjuti atas dugaan tersebut serta memberikan tindakan tegas apabila dugaan tersebut benar dilakukan” katanya.
Disamping dari pada itu, Syariski juga menyampaikan kepada Pj. Bupati Aceh Singkil bahwa aksi tersebut merupakan peringatan kepada seluruh dinas yang ada di Aceh Singkil agar bekerja sesuai dengan prosedurnya demi kemajuan dan perubahan Aceh Singkil yang lebih baik.
“Dimana selama menjelang 24 tahun Aceh Singkil mekar sebagai kabupaten namun terkesan lambat dalam pembangunan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil Erwinsyah Putra, mengatakan temuan audit laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah dilakukan pengembalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, Ia mengambil hikmah positif dari aksi yang dilakukan DPP BEM-TR, agar kedepan bisa bekerja lebih baik untuk Aceh Singkil yang sejahtera.