You are currently viewing Panwaslu Aceh Singkil Umumkan 400 Orang Lulus Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Panwaslu Aceh Singkil Umumkan 400 Orang Lulus Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan sebanyak 400 calon anggota Panwaslu Kecamatan lulus seleksi administrasi.

Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil Salman mengatakan bahwa Panwaslu telah melakukan verifikasi berkas seluruh peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berjumlah 406 orang, 6 orang dinyatakan tidak lulus adminstrasi.

Dari 400 jumlah pendaftar dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Singkil 85, Singkil Utara 36, Gunung Meriah 59, Simpang Kanan 53, Kuala Baru 21, Pulau Banyak 21, Pulau Banyak Barat 21, Singkohor 27, Suro Makmur 33, Kota Baharu 30 dan Danau Paris 14 orang.

“Dari jumlah tersebut, keterlibatan pendaftar perempuan tetap tidak terpenuhi 30 persen meski sebelumnya telah diberikan waktu perpanjangan pendaftaran,” kata Salman ketika dikonfirmasi di Kantor Panwaslu, Rabu 12 Oktober 2022.

Namun demikian bukan berarti jika tidak terpenuhinya keterlibatan 30 persen pendaftar perempuan, tahapan rekrutmen terhenti.

“Itu hanya sebuah upaya dalam memberikan peluang kepada perempuan untuk mendaftar, jadi kalau dibuka terus tidak tercapai keterlibatan perempuan ya malah tidak jadi-jadi direkrut,” ungkapnya.

Salman menambahkan anggota Panwaslu Kecamatan yang akan diterima nantinya hanya tiga orang disetiap kecamatan. Di Kabupaten Aceh Singkil terdapat 11 kecamatan. Artinya hanya 33 orang saja yang nantinya diterima sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.

Selanjutnya kepada peserta yang lulus tahapan administrasi, akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 14 hingga 16 Oktober 2022 di SMA 1 Singkil. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan