Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil mempertanyakan kinerja tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil Kaya Alim merasa curiga terhadap kinerja tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dibentuk Pj Bupati Aceh Singkil pada bulan Agustus lalu.
Kecurigaan muncul lantaran sudah sebulan pasca dibentuk, tim pemeriksa disiplin PNS yang dibentuk atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum menunjukkan hasil yang diinginkan.
“Sudah lebih dari satu bulan tim dibentuk tapi sampai sekarang belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM. Jika demikian bisa menimbulkan rasa kecurigaan apakah tim bekerja dengan profesional atau hanya sebagai formalitas saja,” kata Kaya Alim dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.
Dirinya mempertanyakan keseriusan Pj Bupati Aceh Singkil dalam menegakkan disiplin PNS terutama menjalankan sesuai rekomendasi KASN mengenai dugaan pelanggaran disiplin PNS, Kepala BKPSDM Aceh Singkil.
“Setelah keluarnya rekomendasi KASN baru satu poin yang dijalankan yaitu membatalkan SK Bupati terhadap JPT tanpa mendapat rekomendasi KASN. Yang lainnya seperti hasil pemeriksaan Kepala BKPSDM dan 6 JPT yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN sampai sekarang belum ada kejelasan,” tanya Kaya Alim.
Menurutnya lebih dari sebulan menjalankan rekomendasi KASN, kerja tim terlalu lama dan terkesan bertele-tele sehingga patut di curigai pembentukan tim pemeriksa rekomendasi KASN hanya sebatas formalitas tanpa realisasi.
“Kita berharap di masa kepemimpinan Pj Bupati Aceh Singkil saat ini jangan meniru pejabat lama yang terkesan suka mengabaikan ketentuan,” demikian kata Kaya Alim.