Ternate, Xtrafmsingkil.com – Istri oknum anggota DPRD Kota Ternate berinisial RL melaporkan suaminya ke polisi. Dia mengaku diseret sang suami menggunakan mobil dinas berpelat nomor DG 1383 KT di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dilansir dari laman inews, Korban sebagai pelapor berinisial IL mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Selasa (2/8/2022). Dia mempolisikan suaminya anggota dewan sekaligus ketua fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB) DPRD Ternate.
Pengakuannya, kronologi kejadian bermula saat dia sempat memergoki sang suami bersama perempuan diduga selingkuhan dalam salah satu rumah kos di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.
Perempuan itu diketahui bekerja sebagai tukang pijat. Kemudian keesokan harinya saat mencari sang suami, dia sempat melihat mobil dinasnya melintas dekat kantor Dinas Capil.
“Saya lagi cari suami saya, lalu lihat mobil dinasnya dekat Capil. Saya ikuti sampai dekat lampu merah, mobil itu berhenti untuk isi angin dan ajudan turun. Di situ saya turun dari kendaraan dan datangi mobil suami saya,” ujar IL, Selasa (2/8/2022).
Begitu sampai di mobil dinas tersebut, IL melihat suaminya duduk di kursi kemudi. Namun dia mengaku tak melihat perempuan diduga selingkuhan tersebut.
“Saya tidak lihat, hanya ada dua orang di dalam mobil, laki-laki. Saya sempat pegang pintu lalu mobilnya melaju. Saya terseret dan langsung lepas tangan dan terjatuh,” katanya. Akibatnya, celana jeans yang dia kenakan robek, bagian siku lengan dan wajah juga memar. “Dia lihat saya macam lihat setan langsung gas mobil. Saya sampai terseret,” katanya.
Saat coba dikonfirmasi, terlapor RL pergi meninggalkan awak media dengan meloncat pagar Polres Ternate.
Sementara Sekwan DPRD Kota Ternate Aldhy Ali yang turut datang di Polres menyebut, DPRD akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya bila nantinya laporan istri terbukti. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Polres Ternate.