Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengapresiasi gerakan bersama cegah stunting atau Gema Cetting yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.
Apresiasi disampaikan oleh salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil, Aminullah Sagala, saat rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban APBK 2021 di Gedung DPRK setempat, Kamis 28 Juli 2022.
“Apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Aceh Singkil atas pelaksanaan Adhyaksa Peduli Stunting,” kata Aminullah saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Sepakat Aceh Raya.
Kata dia, hal ini sangat membantu percepatan penurunan penyakit stunting di Kabupaten Aceh Singkil.
Sebelumnya Kejari Aceh Singkil telah melaunching Adhyaksa Peduli Stunting pada tanggal 20 Juli 2022 bertempat di Posyandu Kasih Ibu Desa Gosong Telaga Timur.
Melalui Gerakan Bersama Cegah Stunting atau Gema Cetting diharapkan dapat melahirkan dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan sejahtera serta mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Aceh Singkil sebagaimana target dari pemerintah.
Kesusksesan pelaksanaan Adhyaksa Peduli Stunting tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara pemerintah dan pihak terkait lainnya. (Hab)