Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Sejumlah penyuluh agama islam non PNS dari Kecamatan Singkohor dan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI).
Koordinator penyuluh agama islam, Purwanto mengatakan, aplikasi e-PAI merupakan aplikasi berbasis android bagi penyuluh non PNS Kementerian Agama yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja penyuluh non PNS.
“Aplikasi e-PAI didesain untuk merekam dan mencatat kinerja atau laporan kegiatan penyuluh agama sehari-hari,” kata Purwanto saat memberi bimbingan teknis di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuta Baharu, Rabu 30 Maret 2022.
Purwanto menyampaikan pentingnya penyuluh agama mampu menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat serta dapat menjadi pemersatu umat. Ini sikap yang harus di miliki oleh penyuluh agama yakni, uswatun dan ukhuwah.
“Penyuluh agama islam sekarang di tuntut melek teknologi karena segala aktivitas kepenyuluhannya harus di publikasi melalui akun media,” imbuhnya.
Ia berpesan, pengisian survei penyuluh agama islam sebagai bentuk kewajiban atas instruksi dari Direktur Penerangan Agama Islam tentang survei penyuluh agama islam yang diisi baik penyuluh PNS maupun non PNS. Periode pengisian paling lambat tanggal 7 April 2022 pada link https://bit.ly/SurveiPAI2022. (Hab)
Saya penyuluh dari kab. Buru selatan .kec. waesama . Kantor waesama.
Puasa adalah kewajiban untuk semua umat islam untuk mejalankanx.. jd saya ingin puasa lebih barooka. Dan mendapat hikma.
betul bapak