You are currently viewing Seorang Anak Hampir Digigit Anjing Canon di Pulau Banyak

Seorang Anak Hampir Digigit Anjing Canon di Pulau Banyak

Aceh Singkil, XTRAFMSINGKIL.COM – Viral di media sosial foto dan video seekor anjing bernama Canon. Anjing itu berusaha dievakuasi oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun instagram @rosayeoh, yang diunggah tiga hari yang lalu.

Foto dan video yang diunggah itu telah mendapat 180 ribu like diikuti 17 ribu komentar nitizen. Bahkan mendapat sorotan dari media-media nasional dan tim animal defenders.

Dalam video tersebut, terlihat petugas Satpol PP berusaha mengevakuasi anjing dengan kayu.

Diujung kayu terdapat tali yang digunakan untuk mengikat anjing itu. Kemudian anjing tersebut dimasukan ke dalam keranjang untuk dibawa ke Singkil menggunakan boat.

Menurut informasi, ada dua anjing yang dievakuasi. Namun naas bagi anjing bernama Canon. Ia mati diduga karena stress.

Salah seorang warga Pulau Banyak mengaku, anaknya pernah hampir digigit anjing yang bernama canon tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar dua tahun yang lalu.

“Dikejar tidak sampai digigit. Tapi kalau gak lari ya digigit,” kata warga Pulau Banyak yang enggan disebut namanya ketika dihubungi, Ahad (24/10/2021).

Saat itu ia bersama keluarganya sedang berlibur di Pulau Panjang.

“Saat anak-anak kami sedang berjalan-jalan pas melewati daerah (kimo resort lokasi anjing canon berada) dikejar sama anjing itu,” ungkapnya.

Karna rame, anak-anak ini berpencar larinya. Kebetulan anjing tadi ngejar anaknya yang bernama Sitima. Dia berlari ke arah laut. Akhirnya kamera dan handphonenya basah dan rusak.

“Kami hanya lewat dan tidak mengganggu anjing tersebut, namun tiba-tiba anjing tadi mengejar anak saya,”

Dirinya, pada waktu telah melaporkannya kepada Willy (pemilik anjing) dan berjanji akan mengganti kamera. Namun, gantinya tak sesuai dengan kamera sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, bukan hanya anaknya saja yang pernah dikejar anjing tersebut. Ada orang lain yang juga mengalami hal yang sama, dikejar anjing canon.

“Kasusnya udah sering, udah pernah dilaporkan ke desa. Desa sudah beri peringatan ke pemiliknya dan berjanji mau ngikat, namun tidak setiap hari selalu diikit anjingnya,” ujarnya.

Sebagai wisatawan, Ia cukup merasa terganggu atas keberadaan anjing dilokasi wisata Pulau Panjang.

“Jadi sebenarnya sangat terganggu dengan keberadaan anjing itu,” terangnya.

Dasar pelarangan hewan peliharaan seperti anjing dan babi dilokasi wisata Pulau Banyak diantaranya tertuang dalam Surat Gubernur Aceh No 556/2266 tanggal 12 Februari 2019 perihal Pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Kemudian berdasarkan Keputusan hasil Rembug Adat Masyarakat Kepulauan Banyak tanggal 19 Desember 2020 dan Surat Camat Pulau Banyak No 556.4/110 perihal Pelaksanaan Wisata Halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.

“Bahwa dikawasan wisata dilarang memelihara anjing/babi dan binatang berbahaya lainnya,” demikian bunyi salah satu poin dalam Surat Camat Pulau Banyak No 556.4/110 perihal Pelaksanaan Wisata Halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak. (HAb)

Share

Tinggalkan Balasan