Singkil (XTRAFMSINGKIL.COM) – Polda Aceh saat ini tengah membidik dugaan korupsi pekerjaan pengadaan wastafel portabel berkisar Rp 44 miliar pada Dinas Pendidikan Aceh.
Proyek tempat cuci tangan itu berada disekolah di 23 kabupaten/ kota. Di Kabupaten Aceh Singkil disinyalir terdapat di dua sekolah yakni di SLB Negeri Al-Fansury dan SMA Negeri 1 Aceh Singkil.
Pantauan Berita Xtra, Selasa (5/10/2021) di SLBN Al-Fansury terdapat 7 unit wastafel portabel yang dibangun berjejer dihalaman ruang sekolah itu, dengan kondisi berfungsi saat dicek.
“Proyek wastafel ini sedang berkasus di Polda. Beberapa saat yang lalu sudah ada polisi yang datang untuk mengeceknya,” kata penjaga sekolah SLBN Al-Fansury ijuh saat ditanyai.
Sementara di SMA Negeri 1 Singkil, terdapat 10 unit wastafel portabel juga dibangun berjejer didepan ruangan, sama seperti di SLBN Al-Fansury.
Namun dari 10 wastafel, 5 diantaranya terlihat selang saluran airnya terlepas sehingga tidak dapat lagi digunakan. Saat dicek 5 lainnya kondisi air juga tidak mengalir.
“Udah gak bagus lagi itu wastafelnya,” kata salah seorang guru sembari menyebut wastafel portabel itu dibuat pada tahun 2020 lalu.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Singkil-Subulusalam Asbarudin saat dihubungi enggan berkomentar terkait bangunan fisik wastafel portabel itu.
“Soal fisik itu langsung ke Dinas Pendidikan. Cabdin tidak mengurusi soal fisik,” kata Asbar.
Menurut informasi yang dihimpun, khusus pembangunan wastafel portabel di SMA/SLB sederajat di Aceh Singkil jumlah pagu anggaran diduga 1,1 Milyar dari total proyek wastafel portabel senilai Rp 44 milyar sumber dana Refocusing APBA 2020.
Namun cukup disayangkan, wastafel itu diterpa hujan dan panas siang dan malam tanpa ada atap peneduh, sehingga proyek tersebut dinilai mubajir. (HAb)