Singkil (XTRAFMSINGKIL.COM) – Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Blok 15 , Kecamatan Gunung Meriah melayangkan surat kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid untuk memecat Kepala Desanya, Amin Sanra.
Surat itu bagian tindak lanjut dari persoalan di desa itu yang belum selesai, di antara kades di duga tilap Dana Desa termasuk honor BPKam dan perangkat desa.
“Pengajuan itu sudah kita serahkan kepada Pak Bupati Kemarin Jum’at 13 Agustus 2021,”Kata Ketua BPKam setempat, Idrus Syahputra Sabtu (14/8/2021).
Alasan pihaknya meminta Bupati pecat kepala desa karena Kepala Desa mereka ‘Amin Sanra’ di duga kuat nekat menilap dana Desanya ratusan juta rupiah di dalamnya ada honor perangkat desa hingga Bantuan langsung Tunai (BLT – DD) tahun 2021.
“Dana Desa 2021 yang telah di tarik tahap I dan II kurang lebih 600 juta, karena setahu saya sudah 80 persen di tarik dari 841 Juta,”Katanya.
Hal itu tentu melanggar UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 29 kepala desa dilarang poin B “Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri”
Menurut BPKam Blok 15 tindakan kades telah memenuhi kriteria pemberhentian sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa ayat 2 poin a melanggar larangan sebagai kepala desa dan poin B tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa.
Menurut Idrus persoalan desanya itu tidak akan sampai ke Bupati jika kepala Desa sejak awal membayar honor perangkat karena telah di lakukan mediasi tingkat desa dan berjanji akan membayar.
Karena ingkar janji BPKam dan perangkat desa akhirnya geram hingga melakukan aksi segel kantor Desa.
Bukan hanya mediasi tingkat Desa, pihak kecamatan, DPMK , Inspektorat dan Pendamping Desa juga turut mediasi beberapa hari yang lalu namun di ingkari juga.
“Karena BPKam dan Perangkat Desa menilai Kades tidak serius maka di sampaikan ke Bupati agar segera di pecat,”Katanya.
BPKam dan perangkat Desa berharap Bupati dalam waktu dekat segera memberikan keputusan atas pengajuan mereka. “Kita berharap Pak Bupati segera memutuskan , Karena saat ini pemerintah Desa saat ini lumpuh, Perangkat Desa tidak ngantor lagi,”Katanya. (HAb)