Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan lembaganya tak lagi mengurusi vaksin Nusantara. Vaksin Nusantara adalah pengobatan untuk Covid-19 dengan berbasis teknologi sel dendritik. Insiatornya, Terawan Agus Putranto menyebut vaksin racikannya itu akan dimodifikasi untuk menangkal mutasi Covid-19.
“Sudah bukan melalui jalur BPOM,” ujar dia dalam pesan pendek, Kamis, 17 Juni 2021.
Vaksin Terawan kerap menimbulkan polemik. Bahkan, terjadi perseteruan dengan BPOM. Ketika itu, sejumlah anggota DPR mendesak BPOM untuk segera memberikan izin uji klinis tahap dua pengembangan vaksin tersebut. Namun, BPOM tak mengeluarkan izin, dan bahkan meminta penelitian vaksin Terawan itu dimulai kembali dari tahap awal, yakni pra klinis.
Polemik ini sebetulnya mereda setelah ada nota kesepahaman bersama pada 19 April 2021. Ketika itu, yang meneken surat MoU tersebut adalah BPOM, Kementerian Kesehatan, dan TNI Angkatan Darat. Isi kesepakatan itu ialah tidak ada lagi pengembangan vaksin massal, dan hanya untuk riset serta pelayanan.
Karena itu, lanjut Penny, saat ini vaksin Terawan sifatnya adalah pelayanan individual berbasis pelayanan kesehatan. Segala pemantauan prosesnya tak lagi melalui BPOM. “Pengawasannya oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Pada 16 Juni 2021 di depan Komisi VII DPR, Terawan Agus Putranto bercerita tentang bagaimana timnya meracik vaksin sel berbasis dendritik agar bisa menangkal mutasi varian baru Covid-19.
“Mengenai bagaimana tadi vaksin Nusantara ini menghadapi mutasi virus, gampang sekali, cuma butuh delapan hari, antigennya saya ganti. Karena antigen itu rekombinan jadi spike S, kita tinggal lihat dia mutasi mana, tinggal gabung-gabung saja, tinggal kita tambahi mutasi Inggris, India, maupun Afrika Selatan,” kata Terawan .
Ia mengklaim bahwa vaksin yang dia kembangkan bisa menangkal varian itu. Ia bahkan sudah memesan antigen untuk tiga varian baru Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia itu. “Dan sekarang yang sedang saya pesan untuk antigennya uji klinis III itu termasuk 3 varian itu saya masukkan. Mudah-mudahan nanti diizinkan uji klinik III,” kata Terawan.
Terawan meminta bantuan Komisi VII DPR agar vaksin Nusantara mendapat lampu hijau menuju tahap uji klinis. Sebab, kelanjutan uji klinis vaksin ini tehalang nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 Maret lalu.(tempo.co)