You are currently viewing Aksi Jokowi End Game, Mahfud Md: Tindak Tegas Aksi Demo Tak Sesuai Prokes
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Aksi Jokowi End Game, Mahfud Md: Tindak Tegas Aksi Demo Tak Sesuai Prokes

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan menindak tegas setiap aksi demonstrasi yang tak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Ia meminta setiap aspirasi yang dibuat masyarakat agar juga mempertimbangkan situasi pandemi ini. Pernyataan itu menanggapi rencana aksi yang mengusung tema Jokowi End Game pada Sabtu ini. 

“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tak sesuai dengan prokes membahayakan keselamatan masyarakat serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Sabtu, 24 Juli 2021.

Ia mengatakan pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat saat ini, ia meminta aspirasi dalam masa pandemi ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan. “Seperti misalnya melalui virtual meeting, webminar, dialog di tv, itu silakan, melalui medsos, dan sebagainya,” kata Mahfud.

Mahfud mengetahui adanya seruan di media sosial yang dilakukan oleh sejumlah kelompok, untuk melakukan aksi-aksi memprotes kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19. Salah satunya adalah wacana aksi yang digelar hari ini bertajuk Jokowi End Game.

“Saya katakan itu di mana-mana terjadi dan di Indonesia terjadi juga, aksi-aksi yang dilakukan terhadap pemerintah dalam menangani Covid itu. Itu biasa. Oleh karena itu kita bertemu, kita jelaskan masalah,” kata Mahfud.

Dalam menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi Covid-19, Mahfud Md mengatakan pemerintah berpedoman pada substansi Undang-Undang, yaitu menjaga keselamatan rakyat. Ia menegaskan keselamatan rakyat adalah pedoman hukum tertinggi.

Sumber : tempo.co

Share

Tinggalkan Balasan