Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). . ANTARA FOTO/Fauzan/hp. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Hal yang Memberatkan Hakim
- Go to the previous page
- 1
- …
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- …
- 350
- Go to the next page