You are currently viewing Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Resmi Beralih ke Pemkab Aceh Singkil
Penyerahan sertifikat lahan Sekolah Rakyat oleh BPN Aceh ke Pemkab Aceh Singkil lDok. Prokopim

Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Resmi Beralih ke Pemkab Aceh Singkil

ACEH SINGKIL — Sertifikat Hak Pakai lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, resmi beralih atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Sertifikat tersebut diserahkan jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam pertemuan di Pendopo Bupati, Senin, 24 Agustus 2026.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengatakan peralihan nama sertifikat menjadi atas nama pemerintah kabupaten memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang akan digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Baca Juga: Puluhan Siswa Baru Sekolah Rakyat Aceh Singkil Dititipkan ke Subulussalam

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan lahan yang sah dan jelas untuk kepentingan pendidikan,” kata Oyon.

Oyon mengatakan legalitas lahan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa persoalan hukum di kemudian hari.

Menurut dia, pensertifikatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata dan mengamankan aset tanah milik pemerintah.

Baca Juga: Sekolah Rakyat di Aceh Singkil Mulai Beroperasi

“Kita ingin memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Oyon menilai pembangunan Sekolah Rakyat merupakan investasi jangka panjang bagi Aceh Singkil.

Pendidikan, kata dia, menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai kemiskinan.

Baca Juga: Finalisasi Sekolah Rakyat, Kemensos Undang Bupati Aceh Singkil

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membangun masa depan daerah,” katanya.

Ia berharap Sekolah Rakyat tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga sebagai ruang untuk menumbuhkan harapan, membentuk karakter, mengembangkan potensi, dan membuka akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

Oyon berharap proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Baca Juga: Dukung Program Presiden, Pemkab Aceh Singkil Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun sumber daya manusia Aceh Singkil yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Oyon.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN RI Provinsi Aceh, Arinaldi, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam penataan aset dan penyelesaian persoalan pertanahan.

Menurut dia, kolaborasi pemerintah daerah dan BPN diperlukan untuk memastikan aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Baca Juga: Kapolres Aceh Singkil Lepas Taruna Akpol Usai Taruna Bakti di Sekolah Rakyat Rintisan

Penyerahan sertifikat itu berlangsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, turut hadir bersama Pj Sekda, Edy Widodo, Asisten III, Asmaruddin, Plt Kepala Dinas Sosial, Ali Hasmi Pohan, Kepala Dinas Pertanahan, Syamla, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya serta sejumlah kepala SKPK terkait.

Share

Tinggalkan Balasan