ACEH SINGKIL — Sebanyak 23 personel Polres Aceh Singkil mengikuti Pendidikan Pengembangan (Dikbang) Dasar Reserse Mandiri yang digelar secara daring dan terhubung dengan Diklat Bareskrim Polri, Kamis, 21 Mei 2026.
Peserta berasal dari satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil.
Kegiatan berlangsung di Aula Restorative Justice Mapolres Aceh Singkil dan dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juni 2026.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam bidang reserse dan penyidikan.
“Melalui Dikbang Dasar Reserse Mandiri ini diharapkan personel dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas reserse sehingga mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” kata Joko dalam keterangan tertulis.
Dalam pelatihan itu, peserta memperoleh materi mengenai dasar-dasar penyelidikan dan penyidikan, teknik penanganan perkara, administrasi penyidikan, hingga penguatan profesionalisme anggota reserse.
Materi disampaikan oleh instruktur dari Diklat Bareskrim Polri melalui sistem pembelajaran daring.
Menurut Joko, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan personel agar siap menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks, terutama dalam penanganan perkara pidana.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta mengikuti pembelajaran secara tertib dan antusias.