ACEH SINGKIL – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Aceh Singkil menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Jumat (19/12/2025).
Kegiatan yang bersumber dari dana BKK Transfer Provinsi Aceh tersebut menghadirkan narasumber dari PUSPAGA Sakinah Provinsi Aceh, yakni Ulil Rukmana dan Khairul Fadhillah, M.Psi, psikolog di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh.
Plt Kepala DP3AP2KB Aceh Singkil, Hasmidar, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menghadirkan layanan keluarga satu pintu atau one stop service yang holistik dan integratif, berbasis pemenuhan hak anak.
“PUSPAGA menjadi wadah pembelajaran keluarga, layanan konsultasi bagi anak dan orang tua, serta penghubung rujukan dalam penanganan persoalan keluarga,” kata Hasmidar.
Menurutnya, layanan PUSPAGA diberikan secara gratis dan dijalankan dengan lima prinsip utama, yakni non-diskriminatif, mengutamakan kepentingan terbaik keluarga dan anak, hak hidup dan tumbuh kembang, menghargai pandangan anak, serta mudah diakses masyarakat.
Sasaran layanan PUSPAGA meliputi anak, orang tua, wali, calon orang tua, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak.
Di akhir kegiatan, peserta mengikuti sesi tanya jawab.
Salah satu pertanyaan menyoroti kasus rumah tangga yang sempat viral secara nasional terkait pasangan suami istri, di mana sang suami baru dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).