ACEH SINGKIL — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera mengambil langkah nyata dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah yang diusulkan LMND adalah pelaksanaan tes urine secara massal dan berkala bagi seluruh ASN di setiap instansi pemerintahan daerah.
Koordinator LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan, termasuk di sektor pemerintahan.
“ASN adalah pelayan publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkup birokrasi, maka harus segera diantisipasi melalui langkah pencegahan dan pemeriksaan rutin,” ujar Surya Padli.
LMND menilai keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 8 Ayat (4) Huruf c, yang menegaskan bahwa setiap perbuatan yang merusak citra instansi dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.
Lebih lanjut, LMND menekankan bahwa tes urine bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah pencegahan dan deteksi dini agar lingkungan kerja di pemerintahan tetap bersih dari pengaruh narkoba.
“Kami berharap Bupati Aceh Singkil dapat menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mendukung pelaksanaan tes urine secara menyeluruh. Ini penting demi menjaga integritas dan profesionalitas ASN di daerah,” tambahnya.
LMND juga mendorong agar program ini dilakukan secara rutin setiap tahun serta melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian untuk memastikan transparansi hasil pemeriksaan.
“Langkah ini akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba, sekaligus menjadi contoh baik bagi masyarakat,” tutup Surya.