BANDA ACEH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Tugu Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu, 29 Oktober 2025.
Mereka mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon segera mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan setempat karena dinilai gagal menjalankan tugasnya.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, massa membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap lemahnya kinerja Dinas Pendidikan Aceh Singkil.
Mereka menilai, di bawah kepemimpinan Plt Kadis saat ini, sektor pendidikan di daerah tersebut tidak memiliki arah yang jelas.
“Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil telah gagal menjalankan fungsi manajerial dan pengawasan. Banyak sekolah kekurangan perhatian, guru tidak terpantau dengan baik, dan beberapa bus sekolah berhenti beroperasi,” kata Ketua LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, Surya Padli, dalam orasinya.
Menurut LMND, kebijakan pendidikan daerah tidak memiliki visi yang terukur, sehingga berpotensi memperburuk kualitas pembelajaran dan memperlebar kesenjangan akses pendidikan di wilayah terpencil.
Dalam pernyataannya, LMND Aceh Singkil menyampaikan enam tuntutan utama kepada Bupati, diantaranya: mencopot Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil karena dinilai gagal menjalankan tugas.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan struktur internal Dinas Pendidikan, mengoperasikan kembali seluruh bus sekolah untuk menjamin akses pendidikan bagi pelajar di daerah terpencil.
Menegakkan disiplin dan memperketat pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik, membentuk tim independen yang melibatkan unsur mahasiswa dan masyarakat guna memantau kinerja dinas.
“Serta mendorong transparansi penggunaan anggaran pendidikan agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Aksi mahasiswa ini menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan Simpang Lima Banda Aceh.
LMND menyatakan akan terus mengawal persoalan pendidikan di Aceh Singkil dan siap menggelar aksi lanjutan bila tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Bupati.
“Pendidikan adalah hak dasar rakyat. Bila pemerintah daerah tidak serius mengelolanya, maka mahasiswa wajib turun tangan mengingatkan,” ujar Surya Padli menegaskan.