You are currently viewing LMND Soroti Dugaan Pelanggaran K3 di Pabrik Sawit Astra Agro di Aceh Singkil

LMND Soroti Dugaan Pelanggaran K3 di Pabrik Sawit Astra Agro di Aceh Singkil

ACEH SINGKIL — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menuding ada persoalan serius dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PT Perkebunan Lembah Bhakti (PLB), anak usaha PT Astra Agro Lestari, yang beroperasi di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Kasus ini mencuat setelah terjadi kecelakaan kerja pada September lalu. Seorang pekerja dilaporkan mengalami insiden saat melakukan pengelasan elbow pipa Fan Winowing di pabrik kelapa sawit PT PLB 1.

LMND menilai kecelakaan itu mencerminkan lemahnya penerapan prinsip K3 di lapangan.

“Penerapan prinsip K3 adalah hak dasar pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Ketua Eksekutif LMND Aceh Singkil, Surya Padli, dalam pernyataannya, Ahad, 26 Oktober 2025.

LMND mempertanyakan langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan provinsi.

“Apakah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Aceh maupun Kabupaten Aceh Singkil sudah melakukan investigasi resmi terhadap dugaan pelanggaran ini?” ujarnya.

Selain itu, LMND juga menyoroti sistem pengawasan internal di tubuh perusahaan. Surya menyebut banyak pekerja harian lepas, kontrak, dan subkontraktor yang bekerja tanpa perlindungan memadai.

“Apakah ada audit independen atau hasil pemeriksaan lembaga eksternal tentang kepatuhan K3 PT PLB yang bisa diakses publik?” kata Surya.

Organisasi mahasiswa itu mendesak PT Astra Agro Lestari dan PT PLB membuka data keselamatan kerja secara transparan kepada publik, termasuk jumlah kecelakaan kerja dan hasil audit terakhir.

Mereka juga menuntut pemerintah daerah serta Kementerian Ketenagakerjaan melakukan investigasi menyeluruh dan mempublikasikan hasilnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun kepolisian terkait dugaan pelanggaran K3 di pabrik kelapa sawit tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan