You are currently viewing Curi Motor di Blok VI Baru, Remaja di Aceh Singkil Ditangkap Polisi

Curi Motor di Blok VI Baru, Remaja di Aceh Singkil Ditangkap Polisi

ACEH SINGKIL — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Blok VI Baru, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Jumat, 10 Oktober 2025 malam.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono mengatakan, laporan kehilangan diterima pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, dari korban berinisial AR, yang kehilangan satu unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi BL 3280 RO.

“Korban menaruh sepeda motornya di samping ruko tempatnya bekerja sebagai tukang cukur. Saat ia masih bekerja, sekitar pukul 22.00 WIB motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula,” ujar Joko Triyono saat konferensi pers di Aula Mapolres setempat, Jumat (24/10/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Gunung Meriah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial RF (17), seorang remaja yang masih di bawah umur.

“Pelaku kami tangkap di Desa Gunung Lagan pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya,” kata Joko.

RF juga menunjukkan lokasi tempat sepeda motor hasil curian disembunyikan, yakni di semak-semak area gedung olahraga (GOR) terbengkalai di Desa Gunung Lagan.

Barang bukti kemudian diamankan bersama pelaku untuk diproses lebih lanjut di Polsek Gunung Meriah.

Dari hasil pemeriksaan, RF mengaku tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama dua rekannya berinisial DO dan ARM, dan ketiganya telah beraksi sedikitnya dua kali di wilayah Kecamatan Gunung Meriah.

“Saat ini kedua rekan pelaku masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Singkil akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan