You are currently viewing Aceh Singkil Masuk 13 Besar Keterbukaan Informasi Publik di Aceh
Diskomfo Aceh Singkil Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Aceh Singkil Masuk 13 Besar Keterbukaan Informasi Publik di Aceh

BANDA ACEH — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berhasil masuk dalam 13 besar kabupaten/kota di Aceh yang lolos tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Selasa, 21 Oktober 2025.

Dari 23 daerah yang mengikuti proses penilaian, hanya 13 yang berhasil melampaui passing grade dan berhak melanjutkan ke tahap presentasi kepala daerah.

Tahapan ini menjadi bagian dari evaluasi rutin KIA terhadap pelaksanaan prinsip transparansi di lingkungan pemerintahan kabupaten dan kota di Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Singkil, Endy Putra, yang juga menjabat Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, hadir mewakili Bupati Aceh Singkil untuk memaparkan berbagai capaian dan inovasi daerahnya.

Ia didampingi oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Rustam, selaku Ketua Harian PPID Utama.

Dalam paparannya, Endy menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah untuk memperkuat peran PPID utama dan pelaksana di setiap instansi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

“Alhamdulillah, Aceh Singkil termasuk salah satu dari 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos ke tahap presentasi. Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Endy usai kegiatan.

KIA dijadwalkan akan mengumumkan hasil akhir Monev melalui Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang akan digelar pada 19 November mendatang.

Dalam acara tersebut, akan ditetapkan daerah-daerah terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi di Aceh.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap keberhasilan ini dapat menjadi pendorong bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat budaya transparansi, memperluas akses informasi publik, serta meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan