You are currently viewing Cegah Ilegal Fishing, Pemkab Aceh Singkil Akan Bangun Mercusuar di Perairan Empat Pulau Batas Aceh–Sumut
Tugu Pulau Panjang

Cegah Ilegal Fishing, Pemkab Aceh Singkil Akan Bangun Mercusuar di Perairan Empat Pulau Batas Aceh–Sumut

ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berencana membangun pos pantau, mercusuar dan memperketat patroli laut untuk mencegah praktik ilegal fishing di wilayah perairan kepulauan, terutama di empat pulau perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan wilayah laut yang selama ini masih rawan pencurian ikan.

“Ke depan kita upayakan pembangunan pos pantau dan pelaksanaan patroli untuk mengantisipasi terjadinya ilegal fishing,” kata Oyon, Kamis, 9 Oktober 2025.

Pernyataan itu disampaikan seusai ia menyerahkan bantuan alat tangkap dan sarana prasarana perikanan kepada ratusan nelayan di halaman Kantor Dinas Perikanan Aceh Singkil, Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara.

Empat pulau yang menjadi fokus pengawasan berada di wilayah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan — kawasan eks sengketa perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Oyon menilai, keberadaan pos pantau akan membantu mengurangi aktivitas penangkapan ikan ilegal yang masih terjadi akibat ketidaktahuan sebagian nelayan terhadap batas wilayah laut.

“Melalui pos pantau ini, pengawasan laut kita bisa lebih efektif,” ujarnya.

Selain pos pantau, Pemerintah Provinsi Aceh juga berencana membangun mercusuar di kawasan empat pulau tersebut.

Menurut Oyon, mercusuar itu berfungsi ganda: membantu navigasi nelayan dan menandai batas wilayah laut Aceh.

Praktik ilegal fishing di Aceh Singkil sendiri masih ditemukan, baik di perairan kepulauan maupun di beberapa sungai. Sebagian nelayan diketahui masih menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Pemerintah akan memperkuat pengawasan dan mendorong nelayan agar melakukan penangkapan ikan secara bertanggung jawab,” kata Oyon.

Share

Tinggalkan Balasan