You are currently viewing Peringati Hakordia, Kajari Aceh Singkil Ingatkan Kades Jangan Mengelola Sendiri Dana Desa
Talkshaw Kejari Aceh Singkil di Radio Xtra FM Rimo saat memperingati Hakordia 2024

Peringati Hakordia, Kajari Aceh Singkil Ingatkan Kades Jangan Mengelola Sendiri Dana Desa

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi mengingatkan agar dalam pengelolaan dana desa para Kepala Desa (Kades) atau Keuchik tidak mengelola sendiri dana desa tetapi menyerahkannya kepada kaur keuangan.

Hal itu disampaikan Kajari saat Talkshaw memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2024 bertemakan “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Radio Xtra FM Rimo, Senin, 9 Desember 2024 sore.

Ia mengatakan, sampai saat ini banyak perkara korupsi yang ditangani Kejari Aceh Singkil adalah perkara yang berkaitan dengan dana desa.

“Sangat miris ketika dana desa ini dikelola langsung oleh Kepala Desa, padahal sebenarnya masing-masing perangkat pada desa itu punya tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya.

Dimana seharusnya yang mengelola keuangan itu adalah Kaur Keuangan, akan tetapi di sini malah sebaliknya.

“Seharusnya Kepala Desa membina dan mengawasi, malah dia sendiri yang melakukan penyelewengan dana desa sehingga banyak kegiatan pada desa tersebut yang tidak terlaksana,” ungkapnya.

Junaidi memastikan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Singkil sampai saat ini terus berjalan sesuai dengan trek yang telah ditentukan.

Kasi Pidsus, Syahroni Rambe menambahkan korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan negara, dan ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sangat fatal.

“Makanya sebagaimana disampaikan bahwa dampak dari tindak pidana korupsi ini yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Share

Tinggalkan Balasan