ACEH SINGKIL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dalam rangka penyampaian visi misi dan program bagi calon bupati dan wakil bupati pada Pemilukada tahun 2024 dilaksanakan di kantor DPRK setempat, Rabu (25/9/2024).
Dua Paslon cabup-cawabup yaitu, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman dan Dulmusrid-Al Hidayat datang untuk menyampaikan visi misi dan program bagi calon bupati dan wakil bupati Aceh Singkil pada Pemilukada tahun 2024, di hadapan anggota DPRK Aceh Singkil, Muspida, Komisioner KIP, Panwaslih, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.
Namun, acara tersebut terlihat tidak ada perwakilan dari Eksekutif untuk menghadiri penyampaian visi misi dan program bagi Paslon cabup-cawabup.
Bahkan, acara tersebut sempat ditunda yang seharusnya dilaksanakan pukul 14.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB karena menunggu kedatangan Penjabat Bupati Aceh Singkil atau perwakilan dari eksekutif.
Namun, Pj Bupati tak kunjung datang bahkan yang mewakili dari Eksekutif tidak ada sehingga acara tersebut langsung dimulai, dipimpin Ketua Sementara DPRK, H. Amaliun selaku pimpinan sidang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Singkil, Kaya Alim menyayangkan rapat paripurna tidak di hadiri Pj Bupati sebagai pejabat yang ditugaskan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah.
Sebab kata Kaya Alim, salah satu tugas yang dititik beratkan pemerintah pusat kepada Pj Kepala Daerah adalah mensukseskan seluruh Pilkada di masing-masing daerah.
Penyampaian visi misi dan program calon bupati dan wakil bupati merupakan salah satu tahapan Pilkada, sehingga sudah suatu keharusan Pj Bupati untuk menghadirinya sebagai bentuk ikut andil mensukseskan tahapan Pilkada.
“Kalau Pj Bupati berhalangan, kan bisa diwakilkan ke Sekda, kalau sekda juga berhalangan bisa asisten, staf ahli dan seterusnya. Apalagi, kabarnya Pj Bupati berada dalam daerah yang katanya pergi ke Pulau Banyak” Ungkap Kaya Alim kepada wartawan, Rabu (25/9/2024) malam.
Menurutnya hal ini agak aneh, sehingga terkesan ada faktor kesengajaan pihak eksekutif untuk tidak menghadiri acara tersebut.
Kaya Alim mengaku mendapat informasi ketidakhadiran pihak eksekutif tersebut dari salah satu anggota DPRK Aceh Singkil yang juga mengaku kecewa atas ketidakhadiran Pj Bupati.
Padahal, surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Singkil sudah dikirim. Tercatat dalam surat undangan tanggal 20 September 2024.
Terkait hal itu, Kaya Alim mengaku akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri terkait tingkah Pj Bupati tersebut. “Dalam waktu dekat kami menyurati Mendagri agar Pj Bupati Aceh Singkil ditegur,” pungkasnya.
Sementara Kabag Humas Protokoler Setdakab Aceh Singkil, Safrizal menyebut Pj Bupati sedang berada di Pulau banyak untuk menghadiri acara Festival Pulau Banyak.
“Sementara untuk menghadiri paripurna, setahu saya, diwakilkan oleh Asisten 2 Setdakab,” ujarnya.