ACEH SINGKIL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan rapat koordinasi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan (Rakor Pakem) di wilayahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan hingga pemuka agama di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kantor Kejari Aceh Singkil, Selasa, 2 Juli 2024.
“Kejaksaan turut menyelengarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dalam pencegahan dan penodaan agama,” kata Kajari Aceh Singkil Munandar melalui Kasie Intelijen, Budi Febriandi.
Lebih lanjut Rakor Pakem tersebut dilakukan sebagai upaya untuk terus menjaga kerukunan umat beragama dan penganut kepercayaan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
“Misalnya ada aliaran kepercayaan yang menyimpang dapat diantisipasi agar tidak mencederai kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Rakor Pakem kata Budi, menghasilkan kesepakatan untuk membuat tim pengawasan aliran kepercayaan. Tim tersebut akan bertugas untuk menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan.
Kemudian tim ini juga akan meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan guna mengetahui dampak dampaknya bagi ketertiban
umum.
“Tim Pakem ini juga akan mengajukan laporan dan saran sesuai wewenang dan tanggung jawab serta mengambil langkah preventif dan persuasiv,” ujarnya.
Menurutnya tim Pakem sepakat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terkait berkembangnya aliran keagamaan terkhusus agama Islam yang berpotensi merusak keutuhan dan kerukunan umat beragama di Aceh Singkil.
“Ataupun yang tidak sesuai dengan ahlu sunnah wal jamaah yang pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi terkhusus MPU Aceh,” pungkasnya
Untuk diketahui Rakor Pakem diikuti beberapa inatansi pemerintah dan perwakilan keagamaan. Antara lain, Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Polres, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kemudian, Perwakilan Kodim 0109, Bakesbangpol, Persatuan Agama Malim Batak Indonesia (PAMBI) Situbuh-tubuh dan Napagaluh serta Pemuka Penghayat Kepercayaan Agama Malim (PARMALIM) Mandumpang.