You are currently viewing Bappeda Aceh Singkil Targetkan Peningkatan Perolehan Dana Insentif Daerah
Kepala Bappeda Aceh Singkil, Ahmad Rivai saat menjadi narasumber Warta Pembangunan di Radio Xtra FM

Bappeda Aceh Singkil Targetkan Peningkatan Perolehan Dana Insentif Daerah

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada akhir tahun 2022 diketahui menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp11 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Tahun 2022. 

Dana yang bersumber dari APBN tersebut, diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Kendati diperoleh pada tahun lalu, Dana ini tetap masih dapat digunakan pada tahun 2023. Lantaran diperoleh dipenghujung 2022 membuat dana ini kemudian menjadi Silpa.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Rifai mengatakan, jika Dana Insentif Daerah digunakan untuk menangani inflasi di daerah.

Berawal di tahun 2020 kata dia, Kabupaten Aceh Singkil telah menerima DID sebesar lebih kurang Rp20 sampai Rp25 miliar.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan 170 PMK.07/2023, Aceh Singkil menerima DID sebesar Rp11 miliar yang digunakan untuk pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan penanganan inflasi,” kata Rivai saat diskusi Warta Pembangunan di Radio Xtra FM, Jumat 7 April 2023.

Rivai menyebut, realisasi DID pada dinas terkait seperti Dinas Kelautan, Tenaga Kerja, dan Pertanian telah memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin.

“Masyarakat miskin dibidang kelautan dan perikanan sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan, kemudian pelatihan tenaga potensial yang dibantu dengan pemberian alat, mereka mampu menerapkan pelatihan yang diterima, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan menumbuhkan tenaga kerja baru,”

Kemudian untuk menjaga inflasi, pemerintah kata dia, juga sudah menggelar pasar murah secara maraton di semua kecamatan dan stok pangan di daerah.

Disebutkannya, DID yang diterima pada tahun 2020 tidak ada kaitannya dengan yang diterima pada tahun 2022.

Ada beberapa kriteria yang harus dipertahankan oleh Pemkab Aceh Singkil jika ingin terus mendapatkan DID diantaranya kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik, kesejahteraan masyarakat, peningkatan investasi, peningkatan ekspor, penyelenggaraan pemerintahan, Sakip atau indeks pencegahan korupsi, inovasi daerah, inovasi pelayanan publik dan pengelolaan sampah. Yang semuanya itu harus mendapat kategori B.

“Alhamdulillah ada salah satu dari kriteria ini yang Aceh Singkil mendapat nilai plus, sehingga tahun 2022 mendapat DID sebesar Rp11 miliar, ” imbuhnya.

Sesuai arahan pimpinan daerah ungkap Rivai, Bappeda berusaha untuk kejar target mencoba memberikan hal terbaik seperti laporan dan bagaimana membuat grafik kondisi daerah semakin meningkat dengan membuat berbagai inovasi pada masing-masing dinas.

“Sehingga DID ini dapat tetap dipertahankan dan bahkan bisa meningkat pada tahun berikutnya, ” demikian kata Rivai.

Share

Tinggalkan Balasan