You are currently viewing Polres Aceh Singkil Ringkus Seorang Agen Judi Chip Domino

Polres Aceh Singkil Ringkus Seorang Agen Judi Chip Domino

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Satreskrim Polres Aceh Singkil meringkus seorang pelaku jual beli atau agen chip aplikasi judi Higgs Domino.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasatreskrim AKP Abdul Halim, mengatakan pelaku yang diringkus adalah PW (24) warga Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah.

“Pelaku ditangkap petugas pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 di konter handphone di desanya,” kata AKP Abdul Halim, Senin 29 Agustus 2022.

Dari tangan pelaku kata dia Polisi menyita barang bukti satu unit handphone merk samsung yang digunakan sebagai alat jual beli chip dan uang hasil penjualan chip sebesar Rp3.510.000.

Menurutnya pada aplikasi Higgs Domino di handphone tersebut juga masih terdapat stok sebanyak 59B chip domino untuk dijual.

Halim mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 18 Junto Pasal 19 Junto Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman cambuk.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Kecamatan Gunung Meriah ada warga yang menyediakan chip high domino untuk perjudian game online yang mana beberapa bulan ini meresahkan masyarakat,” kata Abdul Halim. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan