You are currently viewing Sah, Hidayat Riadi Manik Gantikan Sri Lestari di DPRK Aceh Singkil
Dok.Humas Setdakab Aceh Singkil

Sah, Hidayat Riadi Manik Gantikan Sri Lestari di DPRK Aceh Singkil

ACEH SINGKIL – Hidayat Riadi Manik resmi menggantikan Sri Lestari sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil yang berlangsung di Gedung DPRK, Kecamatan Singkil Utara, Jumat sore, 17 Juli 2026. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil Haji Amaliun.

Dalam sambutannya, Amaliun berharap Hidayat dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif.

Ia juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan daerah.

“Kami berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Amaliun.

Menurut dia, kehadiran anggota baru diharapkan semakin memperkuat kinerja DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Singkil.

Hidayat Riadi Manik merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Aceh Singkil. Ia menggantikan Sri Lestari, anggota DPRK dari Partai Hanura yang sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Gunung Meriah.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Hidayat ikut bertarung di Dapil Gunung Meriah. Saat itu, Partai Hanura memperoleh satu kursi yang diraih Sri Lestari.

Selanjutnya, Hidayat ditetapkan sebagai pengganti melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hidayat juga merupakan putra sulung Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon. Dengan pelantikan tersebut, ia resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Aceh Singkil hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.

Share

Tinggalkan Balasan