You are currently viewing Edy Widodo Dikukuhkan Jadi Ketua KORPRI Aceh Singkil Periode 2026-2031

Edy Widodo Dikukuhkan Jadi Ketua KORPRI Aceh Singkil Periode 2026-2031

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Edy Widodo, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Aceh Singkil masa bakti 2026-2031.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).

Prosesi tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh masa bakti 2025-2030 serta pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh.

Acara dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para sekretaris daerah, dan pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Zudan menegaskan KORPRI harus terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan soliditas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Usai dikukuhkan, Edy Widodo menyatakan siap mengemban amanah untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi profesi yang solid dan profesional.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan kami jalankan bersama seluruh jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil. Kami berkomitmen memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Edy.

Menurutnya, KORPRI memiliki peran strategis sebagai perekat dan pemersatu ASN sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Edy berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat solidaritas antaranggota, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.

Pengukuhan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Share

Tinggalkan Balasan