You are currently viewing Bupati Bagikan Langsung Zakat, Fungsi Baitul Mal Aceh Singkil Dipertanyakan
Budi Harjo

Bupati Bagikan Langsung Zakat, Fungsi Baitul Mal Aceh Singkil Dipertanyakan

ACEH SINGKIL — Pemerhati daerah, Budi Harjo, mempertanyakan peran Baitul Mal di Aceh Singkil dalam pengelolaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat.

Sorotan itu muncul setelah Bupati Aceh Singkil, Syafriadi Oyon, terlihat turun langsung membagikan zakat kepada warga.

Menurut Budi, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai fungsi lembaga resmi pengelola zakat di daerah itu.

“Jika kepala daerah sampai harus turun langsung membagikan zakat, lalu apa fungsi Baitul Mal sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola zakat?” kata Budi Harjo dalam keterangannya, Ahad, 15 Maret 2026.

Ia menilai Baitul Mal seharusnya memiliki peran utama dalam menghimpun serta menyalurkan zakat secara profesional, terarah, dan tepat sasaran.

Lembaga tersebut juga diharapkan mampu memastikan distribusi dana umat berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Menurut Budi, zakat bukan sekadar bantuan sosial, melainkan amanah umat yang harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Publik berhak mengetahui berapa dana zakat yang dihimpun, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan siapa saja penerima manfaatnya,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai pengelolaan zakat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat tersebut.

Karena itu, Budi mendesak Baitul Mal Aceh Singkil menyampaikan laporan terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan penyaluran zakat, terutama pada momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas penghimpunan dan distribusi zakat.

“Transparansi dan kerja nyata harus ditunjukkan agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” kata dia.

Share

Tinggalkan Balasan