You are currently viewing Ratusan PPPK Tahap II Dilantik Pemkab Aceh Singkil

Ratusan PPPK Tahap II Dilantik Pemkab Aceh Singkil

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024, Kamis, 19 Februari 2026.

Pelantikan berlangsung di halaman kantor bupati dan dipimpin langsung Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.

Pelantikan ini menandai berakhirnya status tenaga honorer para pegawai tersebut.

Total 202 PPPK dilantik untuk mengisi berbagai sektor, mulai pendidikan, kesehatan, Satpol PP dan WH, hingga tenaga administrasi.

Dalam sambutannya, Safriadi menekankan pentingnya loyalitas dan integritas aparatur baru.

“Momentum pelantikan ini merupakan awal tanggung jawab besar. Tunjukkan kerja dengan loyalitas dan integritas tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski masa kontrak PPPK tercatat lima tahun, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun.

Hasil evaluasi menjadi dasar perpanjangan masa kerja pada tahun berikutnya.

PPPK yang dilantik terdiri dari golongan V, VII, dan X yang akan ditempatkan pada sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Share

Tinggalkan Balasan