ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali merombak struktur birokrasi. Sebanyak 29 pejabat eselon III dan IV dilantik dan digeser jabatannya oleh Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Jumat, 23 Januari 2026.
Pelantikan berlangsung di Off Room Sekretariat Daerah Aceh Singkil.
Pergeseran jabatan ini merupakan rotasi kedua sejak Safriadi Oyon bersama Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dilantik pada 15 Februari 2025.
Rotasi mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, mulai dari dinas kependudukan, keuangan, perencanaan, pendidikan, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana daerah.
Selain itu, pergeseran juga menyentuh jabatan struktural di tingkat kecamatan.
Pada eselon III, Rudi Faisal dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil.
Rohana dipercaya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, sementara Abidah Manik dikukuhkan sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil.
Bupati juga melantik Zul Ifkar sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Amran Ramli sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sabran ditunjuk menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh Singkil, sedangkan Jepri Mahardika Manik mengisi jabatan Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pergeseran lain terjadi di sejumlah OPD, antara lain Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan.
Beberapa pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten juga digeser untuk mengisi posisi kepala bidang anggaran, perbendaharaan, dan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, dua jabatan sekretaris camat turut diisi melalui rotasi, yakni di Kecamatan Singkil dan Kecamatan Pulau Banyak.
Sementara pada eselon IV, lima pejabat dilantik untuk mengisi jabatan kepala seksi dan kepala subbagian di sejumlah OPD dan kantor camat.
Pergeseran ini mencakup Kecamatan Kota Baharu, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil.
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyatakan perombakan birokrasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab jabatan masing-masing serta bekerja secara profesional.