You are currently viewing BNNK Aceh Selatan Diminta Tes Urine Anggota DPRK Aceh Singkil

BNNK Aceh Selatan Diminta Tes Urine Anggota DPRK Aceh Singkil

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.

Desakan itu disampaikan sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan lembaga legislatif bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Ketua LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan permintaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan moral agar wakil rakyat menunjukkan keteladanan publik.

“Sebagai wakil rakyat, mereka harus memberi contoh yang baik dan memastikan diri bebas dari narkoba,” ujar Surya dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.

LMND juga menekankan pentingnya transparansi hasil tes urine agar publik mengetahui komitmen para legislator terhadap pemberantasan narkoba.

“Kami berharap tidak ada yang bersembunyi di balik jabatan,” kata Surya.

Organisasi mahasiswa itu menyatakan siap mengawal program Aceh Singkil Bersih dari Narkoba melalui edukasi, advokasi, dan pengawasan publik.

Dorongan LMND muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan, termasuk elite politik.

Desakan ini menguat setelah seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue, berinisial AS, 36 tahun, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

AS terjaring razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di salah satu tempat hiburan malam di Medan pada 3 November 2025.

Share

Tinggalkan Balasan