You are currently viewing Dorong Iklim Investasi, Bupati Aceh Singkil Ikuti Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara

Dorong Iklim Investasi, Bupati Aceh Singkil Ikuti Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

ACEH SINGKIL — Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Acara ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

Forum tersebut membahas penyusunan, harmonisasi, dan penguatan produk hukum daerah sebagai instrumen dalam menjaga iklim investasi sekaligus mendukung percepatan program strategis nasional.

Bupati Safriadi Oyon mengatakan, produk hukum daerah harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif.

“Regulasi tidak hanya harus selaras dengan aturan pusat, tetapi juga mengakomodasi kepentingan masyarakat daerah. Dengan demikian, kebijakan yang lahir dapat mendorong percepatan pembangunan di Aceh Singkil,” ujarnya.

Rakornas juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan penyederhanaan regulasi agar lebih transparan, efisien, dan mudah diakses publik.

Kehadiran Bupati Aceh Singkil dalam forum nasional ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat kapasitas daerah dalam membentuk regulasi yang berkualitas sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Share

Tinggalkan Balasan