ACEH SINGKIL – Sebanyak 116 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk dan berbadan hukum di Kabupaten Aceh Singkil hingga kini belum menjalankan aktivitas usahanya. Kondisi tersebut disebabkan belum turunnya petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan koperasi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Singkil, Malim Dewa mengatakan, meskipun peluncuran dan sosialisasi Kopdes telah dilakukan, namun koperasi-koperasi tersebut masih menunggu kejelasan soal skema pinjaman modal.
“Kopdes sudah dilaunching, sudah berbadan hukum, namun belum berjalan karena masih menunggu pinjaman modal. Pinjaman tersebut berasal dari Bank Himbara, tapi sampai sekarang juknis-nya belum turun,” ujar Malim Dewa di Singkil, Kamis (31/7).
Ia menambahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Dana desa, kata dia, nantinya akan dimanfaatkan sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman ke bank.
“Namun tentu tetap mempertimbangkan kelayakan usaha. Jika tidak ada rencana usaha yang jelas dan potensi penghasilan, tentu bank juga tidak akan menyetujui pinjaman meskipun jumlahnya bisa mencapai Rp3 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain berbadan hukum, Kopdes Merah Putih juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini, proses pengurusan NIB telah mencapai sekitar 70 persen.
Disperindagkop, menurut Malim Dewa, akan tetap mendampingi koperasi hingga evaluasi tahap awal yang dijadwalkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 21 Juli 2026.
Ia berharap Kopdes dapat menjadi wadah ekonomi kolektif yang melibatkan seluruh warga desa sebagai anggota aktif.
“Kalau sudah berjalan, bisa mencari tempat usaha seperti ruko milik Pemda yang ada di pasar-pasar. Di situ bisa dijadikan tempat penjualan sembako, gas, bumbu dapur, dan kebutuhan lainnya. Makanya penting memilih ketua Kopdes yang memiliki jiwa wirausaha,” tuturnya.
Meski diakui cukup menantang bagi pengurus yang belum memiliki pengalaman bisnis, ia tetap mendorong agar koperasi terus bergerak dan aktif menjalin komunikasi lintas sektor.
“Silakan manfaatkan fasilitas seperti ruko Pemda di Pasar Pulo Sarok untuk memulai usaha. Yang penting terus bekerja dan berinovasi,” pungkas Malim Dewa.