ACEH SINGKIL– Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil kepada Amran. Serah terima yang digelar di Kantor Disdikbud setempat, Kamis (17/7/2025).
Amran menggantikan Sugiarto yang telah kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada dinas yang sama.
Sebelumnya, Amran menjabat sebagai Plt Camat Pulau Banyak serta Kepala Bidang Promosi di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).
Acara serah terima turut disaksikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Junaidi, Plh Kepala BKPSDM, Plt Inspektur Inspektorat, serta jajaran pegawai Disdikbud Aceh Singkil.
Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi ini dilakukan karena masa tugas Plt sebelumnya telah melewati batas waktu lebih dari satu tahun.
“Penunjukan ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu. Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap semua jabatan Plt, termasuk yang menimbulkan kontroversi di beberapa instansi lain,” ujar Hamzah.
Ia menegaskan bahwa pemilihan Amran sebagai Plt Kadisdikbud didasarkan pada rekam jejak dan pengalaman kerja, khususnya karena yang bersangkutan pernah bertugas di lingkungan Disdikbud selama hampir tujuh tahun.
“Saudara Amran cukup memahami dinamika di Disdikbud. Pengalaman di berbagai jabatan lain juga menjadi pertimbangan kuat bagi kami. Kami percaya beliau mampu mengemban tugas dengan baik, tentu tetap dalam evaluasi berkelanjutan,” lanjutnya.
Wabup Hamzah juga berpesan kepada Plt yang baru agar segera beradaptasi dan bekerja sama dengan seluruh jajaran Disdikbud untuk melanjutkan program yang ada, serta menyempurnakan kekurangan dari kepemimpinan sebelumnya.
“Tantangan di sektor pendidikan cukup kompleks. Maka sinergi dan perbaikan berkelanjutan menjadi kunci untuk mendorong kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Aceh Singkil,” tutup Hamzah.