You are currently viewing Polres Aceh Singkil Bentuk Tim Anti Premanisme, Siap Sapu Bersih Kriminal
Apel pembentukan Tim Anti Premanisme Polres Aceh Singkil l Dok Humas

Polres Aceh Singkil Bentuk Tim Anti Premanisme, Siap Sapu Bersih Kriminal

ACEH SINGKIL – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil resmi membentuk Tim Anti Premanisme. 

Tim ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk menekan aksi-aksi preman yang dinilai eskalasinya semakin meningkat.

Apel gelar pasukan berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 di lapangan apel Mapolres Aceh Singkil, sebagai simbol kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

Apel dipimpin Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono diikuti pejabat utama, jajaran kapolsek dan satu regu anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Subulussalam.

AKBP Joko Triyono mengatakan pembentukan Tim Anti Premanisme merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme yang eskalasinya semakin meningkat di tengah kehidupan sosial.

Aksi-aksi tersebut harus ditindak secara tegas dan terukur, namun tetap mengedepankan prinsip humanis.

“Saya perintahkan dengan tegas kepada seluruh personel yang tergabung dalam Tim Anti Premanisme untuk melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur guna meniadakan sekecil apa pun ruang gerak terhadap segala bentuk aksi premanisme,” tegasnya.

Tim Anti Premanisme Polres Aceh Singkil akan melaksanakan tugas selama 30 hari dengan melaksanakan tindakan kepolisian yang terstruktur, baik secara preventif maupun represif.

Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait lainnya.

AKBP Joko mengingatkan seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kegiatan ini tidak boleh dianggap sebagai formalitas semata, melainkan harus dilandasi semangat pengabdian dan amal ibadah bagi masyarakat,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong menambahkan pembentukan Tim Anti Premanisme merupakan langkah awal kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi aksi premanisme, baik oleh individu maupun kelompok.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya situasi keamanan yang kondusif khususnya di wilayah Aceh Singkil,” harapnya.

Share

Tinggalkan Balasan