You are currently viewing Setahun, Kejari Aceh Singkil Selamatkan Uang Negara Rp8 Miliar
Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejari Aceh Singkil 2024

Setahun, Kejari Aceh Singkil Selamatkan Uang Negara Rp8 Miliar

ACEH SINGKIL – Sepanjang 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp8.095.119.804. di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Aceh Singkil, M Junaidi saat konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Selasa, 7 Januari 2025.

Junaidi mengatakan nilai tersebut berasal dari penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,4 miliar dan pemulihan keuangan negara Rp1,6 miliar.

Selain itu Kejari juga berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara atas tindak pidana korupsi (Tipikor) Rp995.753.868.

Nilai tersebut berasal dari tindak pidana korupsi pada tahap penyelidikan Rp250 juta, eksekusi uang pengganti Rp745,7 juta.

Rinciannya dua perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terpidana Maridun Bintang Rp309,9 juta dan Tayarudin Rp354,7 juta.

Kemudian capaian di Bidang Tindak Pidana Khusus lainnya, sepanjang 2024 Kejari Aceh Singkil telah menangangi tindak pidana korupsi di tingkat penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 1 perkara dan eksekusi putusan 2 perkara.

Sementara di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari telah mengeluarkan SPDP sebanyak 125 perkara, prapenuntutan 122 perkara, penuntutan 66 perkara, eksekusi 47 perkara serta penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice 3 perkara.

Di Bidang Intelijen, Kejaksaan melakukan pengamanan pembangunan proyek strategis daerah sebanyak 3 pekerjaan senilai Rp11,6 miliar.

Kemudian 16 penyuluhan hukum lewat program jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa melalui radio, pemantauan dana desa, penerangan hukum kepada kepala desa baru, pengawasan aliran kepercayaan dan pengawasan orang asing.

Di Bidang Pembinaan, Kejari merealisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp160 juta.

Kejari Aceh Singkil juga melakukan sejumlah inovasi seperti penggunaan barcode yang dapat diakses masyarakat untuk dapat mengetaui status sejumlah barang bukti dari perkara yang ditangani.

Inovasi lainnya yakni Unit Reaksi Cepat (URC) jaki bakti atau jasa kirim barang bukti yang merupakan pelayanan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap secara gratis.

Share

Tinggalkan Balasan