ACEH SINGKIL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum untuk jenjang SMA dan SMK, yang diikuti oleh 13 sekolah di wilayah tersebut.
“Tunjukkan kalian adalah yang terbaik, maksimalkan kesempatan yang ada karena seleksi duta pelajar hanya dilakukan sekali dalam setahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, Selasa, 3 Desember 2024.
Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum berlangsung selama sehari di Aula Kejari, yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Aceh.
Muhammad Junaidi berharap duta pelajar dapat memahami dan menerapkan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh hukum beserta konsekwensi sanksi pidana.
“Para pelajar yang mengikuti seleksi ini dapat menjadi role model maupun agen perubahan sehingga mampu mengedukasi teman-temannya mengenai pentingnya mematuhi hukum dan menjadi contoh yang baik dalam masyarakat,” harapnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Subulussalam-Singkil, Antoni Berampu menambahkan menjadi duta dari sekolah itu capaian yang hebat.
“Setelah dari sini, kalian lah yang akan mensosialisasikan betapa pentingnya sadar hukum,” ujarnya.
Ketiga belas sekolah tersebut masing-masing; SMA N 1 Suro, SMK N 6 Aceh Singkil, SMA Swasta Safinatussalamah, SMA IT Darul Rasyid Simpang Kanan, SMA N 1 Simpang Kanan, SMA N 1 Gunung Meriah.
Kemudian, SMA N 2 Gunung Meriah, SMA N 1 Singkil Utara, SMA N 1 Danau Paris, SMA N 1 Singkohor, SMA Muhammadiyah Gunung Meriah, SMK N 1 Gunung Meriah dan SMA N 1 Singkil.
Berikut daftar juara duta pelajar sadar hukum Kejari Aceh Singkil:
- Juara I
- Putra : Arif Syahputra asal SMA N 1 Gunung Meriah
- Putri : Nurul Nayanda asal SMA N 1 Gunung Meriah
- Juara II
- Putra : Adit Sofyan asal SMA N 2 Gunung Meriah
- Putri : Febi Syafilla Putri asal SMA N 1 SINGKIL
- Juara III
- Putra : Arif Sabar Hati Gulo asal SMK N 1 Gunung Meriah
- Putri : Νajwa Aqeyla asal SMA N 2 Gunung Meriah
Pemenang duta pelajar akan mewakili Kabupaten Aceh Singkil dalam perlombaan di tingkat Provinsi.