ACEH SINGKIL – dr. Desra Novianto ditetapkan menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna pembacaan surat masuk dari partai politik tentang pimpinan dewan definitif DPRK Aceh Singkil di gedung dewan setempat, Selasa, 17 September 2024 petang.
Desra menyebut jabatan Ketua DPRK merupakan amanah dan tanggungjawab yang sangat besar dari DPP Partai NasDem.
“Alhamdulillah DPP Partai NasDem mempercayakan saya sebagai Ketua DPRK tentu ini adalah amanah dan tanggungjawab yang sangat besar yang harus dilaksanakan,” kata Desra usai rapat paripurna.
Bersama Darto dan Wartono sebagai Wakil Ketua DPRK, Desra berkomitmen untuk bermusyawarah mufakat dalam mengambil keputusan sesuai dengan fungsi dan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap dukungan dari semua kalangan, baik itu ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah dan segenap anggota DPRK Aceh Singkil.
“Mohon bantu kami, do’akan kami semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seluruh tindakan kami dapat dipertanggungjawabkan di akhirat kelak,” harapnya.
Sementara itu terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 menunggu terbitnya SK Gubernur Aceh.
“Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris DPRK Aceh Singkil, H Suwan mengatakan draft surat keputusan (SK) pimpinan definitif DPRK akan dikirim ke Bupati. Bupati kemudian meneruskannya ke Gubernur.
“Paling lambat besok pagi dikirim ke Bupati,” ujar Suwan usai paripurna.
Pelantikan pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 akan dilakukan setelah terbitnya SK Gubernur Aceh.
“Kapan nanti keluar SK Gubernur Aceh tentang pimpinan definitif, baru kita jadwalkan tentang paripurna pimpinan definitif,” ungkapnya.
Suwan berharap SK Gubernur tentang pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil bisa segera terbit sehingga dapat mempercepat agenda pemerintah daerah.
“Lebih cepat akan lebih baik,” pungkasnya.