ACEH SINGKIL – Polres Aceh Singkil meringkus lima tersangka pencurian sepeda motor dalam kurun waktu sepekan.
Para tersangka masing-masing M (24), RP (21), HAM (34), MAS (41) dan A (20). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto melalui Kapolsek Gunung Meriah, Ipda M Sabri mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Sabri menyebutkan korban pencurian sepeda motor pertama WF melapor ke Polsek pada 20 Mei 2024.
Bahwasanya ia kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih di Lapangan Meriam Sipoli.
“Dalam kasus ini petugas berhasil menangkap dua tersangka yakni M (24) dan RP (21). Mereka sempat melarikan diri ke Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Sabri, Jumat, 31 Mei 2024.
Sedangkan korban kedua inisial FA melapor pada 23 Mei 2024. Ia mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam di area Pajak Harian Kampong Lae Butar.
Peristiwa pencurian ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian.
Dalam kasus ini petugas berhasil menangkap HAM (34), tersangka melakukan aksinya bersama MAS (41) dan A (20).
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Gunung Meriah guna proses penyelidikan lebih lanjut.