You are currently viewing Panwaslih Aceh Singkil Ajak Masyarakat Hindari Politik Identitas pada Pemilu 2024

Panwaslih Aceh Singkil Ajak Masyarakat Hindari Politik Identitas pada Pemilu 2024

ACEH SINGKIL – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil mengajak masyarakat untuk menghindari praktik-praktik politik identitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jangan karena suku ini, maka pilih suku ini. Hindarilah ajakan-ajakan seperti politik identitas ini,” ujar Syamsul Arifin, Ketua Panwaslih Aceh Singkil saat sosialisasi pengawasan pemilu pastisipatif dengan media dan multi stakeholder di Aula Kantor Panwaslih, Jumat, 25 Agustus 2023.

Ia mengingatkan seluruh pihak perlu tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah peningkatan dinamika politik jelang Pemilu 2024.

“Jangan mau dipecah belah suku bangsa ini karena hidup di Indonesia berdasarkan atas pancasilais,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan praktik money politik di masyarakat. Serta kepada aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitasnya karena posisi ASN cukup rawan.

“Peran media dalam hal ini penting untuk menjadi corong netralisasi, terutama ASN yang cukup rawan,” ungkapnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi mengatakan, di kantor Kejaksaaan sudah ada posko pemilu.

Silahkan bagi masyarakat yang mau melapor tentang pelanggaran pemilu, bisa di Kejaksaan dan di Panwaslih.

Budi menyebut tindakan dalam pemilu yang bisa ditindak pidana diantaranya; politik uang, memberikan suara lebih dari satu kali, membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan satu pihak.

Kemudian, menyebabkan suara pemilih tidak bernilai, kampenye ditempat ibadah, pendidikan, menghina, fitnah dan hasut atau black campaign.

Kampanye diluar jadwal, melibatkan orang yang dilarang, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, pemalsuan, menyebabkan berubah BA rekapitulasi, perusakan alat peraga kampanye.

Selanjutnya, mengganggu keamanan saat pemungutan suara atau menggagalkan pemungutan suara, mengadu domba dab merusak atau menghilangkan hasil pemungutan suara yang sudah disegel.

Sosialisasi diikuti oleh sejumlah media elektronik, cetak, online, tokoh masyarakat dan stake holder lainnya.

Share

Tinggalkan Balasan