You are currently viewing Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ciduk Pengedar Sabu Asal Medan

Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ciduk Pengedar Sabu Asal Medan

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, menciduk seorang terduga pengedar sabu-sabu ditepi jalan Desa Lipat Kajang Bawah Kecamatan Simpang Kanan.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar mengatakan, pelaku berinisial H (28) warga asal Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 17.30 Wib. Disaku celana sebelah kanan ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang berisikan 16 peket narkotika jenis sabu seberat 13,15 gram yang diakuinya didapat dari luar Aceh Singkil,” ujar Iptu Mahdian Siregar dalam keterangannya, Ahad.

Mahdian mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setempat, bahwa akan adanya transaksi peredaran gelap narkotika di seputaran Desa Lipat Kajang Bawah Kecamatan Simpang Kanan,.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil langsung menyelidikinya serta menangkap pelaku tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mahdian.

Share

Tinggalkan Balasan