Solo, Xtrafmsingkil.com– Jadwal Lebaran Idul Fitri 2023 versi pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah dinantikan masyarakat. Namun, keputusan tanggal pasti Idul Fitri 1444 H versi pemerintah akan menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar 20 April esok hari.
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah telah lebih dulu menentukan jadwal Lebaran Idul Fitri tahun ini. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada bulan lalu.
Lebaran Idul Fitri 2023 versi Pemerintah
Berdasarkan jadwal sidang Isbat 1 Syawal 1444 H tersebut, maka penentuan kapan Lebaran 2023 versi pemerintah akan diumumkan pada 20 April mendatang.
Namun, dalam SKB 3 Menteri terbaru sudah ditetapkan bahwa Lebaran 2023 jatuh pada 22-23 April.
Lebaran Idul Fitri 2023 Versi Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan kapan Hari Raya Idul Fitri 2023/1 Syawal 1444 H melalui hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H pada Februari lalu. Hasilnya, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.
Adapun penentuan tersebut didasarkan pada posisi geometris benda-benda langit seperti Matahari, Bumi, dan Bulan. Apabila mengikuti tanggal versi Muhammadiyah, maka Lebaran 2023 akan jatuh 3 hari lagi.
Lebaran Idul Fitri 2023 Versi NU
Sama seperti pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU) juga belum menetapkan kapan Lebaran Idul Fitri 2023. Biasanya, organisasi Islam ini menunggu keputusan sidang isbat Kemenag.
Perbedaan Lebaran Idul Fitri
Mengenai adanya keputusan perbedaan penetapan 1 Syawal antara pemerintah dan Muhammadiyah merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath).
Dikutip dari detikHikmah, metode yang digunakan pemerintah dalam sidang isbat nantinya diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.