You are currently viewing Dinas Perikanan Aceh Singkil Uji Publik Calon Penerima Bantuan Sarpras
Kadis Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, Bersama Pak PJ

Dinas Perikanan Aceh Singkil Uji Publik Calon Penerima Bantuan Sarpras

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil melakukan uji publik calon penerima bantuan sarana prasarana (Sarpras) selama tiga hari sejak Rabu, 1 Februari 2023.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil Saiful Umar mengatakan, uji publik dimaksudkan untuk memastikan bahwa nama-nama calon penerima bantuan sarpras dinilai layak dan tepat sasaran.

“Sehingga bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat dalam meningkatkan usaha dan pendapatannya,” kata Saiful Umar dalam keterangannya.

Ia menyebut calon penerima diumumkan kepada publik untuk mendapatkan saran, koreksi dan sanggahan apabila ada diantaranya patut tidak layak dan tidak tepat sasaran untuk disampaikan kepada Dinas Perikanan.

“Supaya dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan yang definitif,”

Jika selama tiga hari, 1-3 Februari di uji publik tidak ada koreksi atau sanggahan terhadap nama-nama calon penerima, maka Dinas Perikanan akan menetapkannya dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil.

Pihaknya berharap adanya partisipasi masyarakat luas terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sarpras Dinas Perikanan Aceh Singkil yang bersumber dari Dana Insentif Daerah tahun anggaran 2022.

Sebanyak 659 warga yang berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Aceh singkil sebagai calon penerima bantuan sarpras terlampir dalam uji publik.

Masing-masing 44 warga penerima bantuan coolbox 35 liter untuk pelaku usaha pemasaran ikan, 13 warga pelaku usaha pengolahan ikan, 301 pembudidaya ikan, dan 301 nelayan laut dan perairan umum daratan.

Sementara tidak ada nama calon penerima bantuan sarpras yang berasal dari Kecamatan Danau Paris.

Menurut Saiful Umar, ada tiga alasan tidak adanya nama calon penerima bantuan dari Kecamatan Danau Paris. Pertama, karena tidak ada yang mengajukan bantuan, lantaran bantuan yang diberikan hanya ada bibit ikan dan pakan.

Kedua, sebagian besar pemilik kolam di Kecamatan Danau Paris khususnya Desa Biskang sudah pernah dibantu bibit dan pakan beberapa bulan yang lalu. Ketiga, sesuai juknis, bantuan yang sama jenisnya tidak boleh diberikan sebelum dua tahun jaraknya demi pemerataan bantuan.

Berikut lampiran nama-nama calon penerima bantuan sarpras Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil. [UNDUH FILE]

Share

Tinggalkan Balasan