You are currently viewing Kampus Staisar Aceh Singkil Kini Miliki Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum

Kampus Staisar Aceh Singkil Kini Miliki Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (Staisar) Aceh Singkil melaunching lembaga konsultasi bantuan hukum (LKBH), Rabu 2 November 2022.

Diwaktu yang sama turut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kampus Staisar, LKBH, Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Negeri setempat.

Ketua LKBH Rinto mengatakan dibentuknya LKBH bertujuan untuk membantu masyarakat Aceh Singkil dalam berkonsultasi dalam masalah hukum.

LKBH ini di nahkodai oleh pakar hukum dan mayoritas mereka adalah dosen hukum program studi hukum keluarga, yang merupakan satu satunya prodi yang terakreditasi baik sekali.

Ketua Staisar Burhanuddin Berkat mengatakan sangat mengapresiasi atas kinera para dosen dalam membentuk sebuah lembaga yang dapat dijadikan sebagai pengabdian dosen kepada masyarakat.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Singkil Hamzah Sulaiman mengatakan LKBH yang hadir di Kampus Staisar dapat membantu masyarakat khususnya di Simpang Kanan.

“Jadi ketika masyarakat memiliki masalah keperdataan bisa berkonsultasi dengan LKBH Kampus Staisar,” katanya.

Asisten II Setdakab Faisal mewakili Penjabat Bupati Aceh Singkil mengapresiasi pembentukan LKBH di Kampus Staisar.

“LKBH yang hadir ini dapat mencerdaskan masyarakat terkait masalah hukum, tegakkan lah keadilan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Launching turut dihadiri Asisten II, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Kajari Singkil, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, Kapolres, Kasi Intel Kodim, Kapolsek dan Danramil setempat. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan