Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Disperindagkop UKM Aceh Singkil merespons unggahan viral terkait data penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop UKM Aceh Singkil Nana Diana menegaskan bahwa tidak ada dinasnya mengeluarkan data seperti yang diklaim masyarakat di media sosial.
“Data itu tidak benar, kami pun bertanya-tanya asal muasal data tersebut, siapa yang pertama membagikan,” ujar Nana didampingi Kasienya Yunni Dasti saat ditemui di kantornya, Kamis 6 Oktober 2022.
Nana mengatakan jika memang program bantuan tersebut ada, maka Disperindagkop biasanya akan membuat pengumuman.
“Kalau memang ada program bantuan pasti akan dikasih pengumuman dan dishare melalui media sosial seperti facebook dan lainnya, sedang ini memang tidak ada,” ucapnya.
Sepengetahuannya, hingga saat ini belum ada informasi tentang BPUM dari pemerintah pusat. Hanya saja dulu BPUM sudah cair dua tahap, tahap pertama besarannya Rp2,4 juta dan tahap kedua Rp1,2 juta.
Sanggahan tersebut merespons sebuah unggahan viral di grup whatsapp. Dimana beredar data daftar nama penerima BPUM dalam bentuk pdf yang dishare berulang kali di grup whatsapp.