Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Selama tahun 2021, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Singkil menurun 13 orang dari tahun sebelumnya.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia sejak Januari hingga Desember 2021 sebanyak 5 orang.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Iptu Mulyadi mengatakan korban meninggal akibat laka lantas pada tahun 2020 tercatat 18 orang.
Selain korban laka lantas, penurunan juga terjadi pada jumlah kejadian laka lantas pada tahun ini.
“Pada 2021 ini jumlah kejadian laka lantas sebanyak 23 kasus. Sementara di tahun sebelumnya ada 57 kasus,” kata Mulyadi saat rilis kasus akhir tahun di aula Polres Aceh Singkil, Rabu (29/12).
Dengan adanya penurunan tersebut kerugian materil pada 2021 sebesar Rp 61.300.000.
Sementara di tahun sebelumnya ada Rp 157.200.000.
Di samping itu jumlah pelanggaran juga mengalami penurunan.
“Pada tahun 2020 ada 969 pelanggaran yang ditilang, 183 diberikan teguran, sementara di 2021 menurun, 486 pelanggaran yang ditilang, 109 diberikan teguran,” terangnya.
Dikatakannya, terjadinya penurunan jumlah laka lantas menunjukkan masyarakat sudah mulai tertib dalam berlalu lintas. (Hab)