You are currently viewing Persaja Kejari Aceh Singkil Polisikan Alvin Lim Pemilik Akun Youtube Quotient TV

Persaja Kejari Aceh Singkil Polisikan Alvin Lim Pemilik Akun Youtube Quotient TV

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Persatuan Jaksa (Persaja) Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mempolisikan Alvin Lim. Pelaporan dilakukan atas dugaan pencemaran terhadap institusi kejaksaan.

Belakangan viral postingan akun youtube Quotient TV milik Alvin Lim (seorang pengacara) yang telah memposting beberapa video yang mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajari Aceh Singkil Muhamad Husaini melalui Kasi Inteljen Budi Febriandi mengatakan, Persaja melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Singkil, Jumat 23 September 2022.

“Persaja Kejari Aceh Singkil melaporkan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap institusi Kejaksaan RI lewat video youtube yang bersangkutan,” kata Budi dalam siaran persnya.

Persaja menilai postingan video dalam akun youtube tersebut telah menghina, mencemarkan nama baik Institusi kejaksaan dan telah menyebarkan berita bohong serta berpotensi menimbulkan keonaran.

“Khususnya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, maka sudah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Budi mengungkapkan laporan tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim dengan nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor : SKTBL/115/IX/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH.

“Bahwa dugaan perkara tindak pidana pelanggaran UU ITE (pencemaran nama baik) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 dari UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pelaporan diantaranya Kajari Muhammad Husaini selaku penasehat Persaja, Kasidatun Jales Marinda selaku sekretaris, Kasi Intelijen Budi Febriandi selaku kepala bidang peningkatan mutu dan profesi, Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Alfian selaku kepala bidang pembina SDM. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan