You are currently viewing Polisi Tangkap Duda Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Singkil

Polisi Tangkap Duda Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Singkil

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Seorang anak dibawah umur berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan seorang duda.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil pada Sabtu 10 September 2022.

Pelaku berinisal TZ (50) masih kerabat korban, mertua dari adik ayah korban. Ditangkap polisi pada Senin 19 September kemarin.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasatreskrim AKP Abdul Halim menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban disuruh oleh ayahnya untuk meminjam gerenda ke rumah pelaku.

Kemudian korban pun bergegas pergi menuju rumah pelaku. Setibanya didepan pintu rumah, pelaku langsung memanggil korban, akan tetapi korban tidak memperdulikan panggilan pelaku.

“Tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban dan menggendongnya dibawa ke kamar untuk melancarkan aksi bejatnya,” katanya.

Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku kemudian menyuruh korban pulang kerumahnya dan meminta untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa korban sebanyak satu kali karena bernafsu, selama delapan tahun menduda ditinggal istri yang telah meninggal dunia.

Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi lemah sehingga terlebih dahulu dicek di puskesmas setempat. Usai pulih, kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Aceh Singkil.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 49 jo pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan