You are currently viewing 40 Petani Sawit Ditahan di Mukomuko

40 Petani Sawit Ditahan di Mukomuko

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Polisi menahan sebanyak 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu pada Kamis (12/5).

Dilansir dari laman CNN, Manager Program dan Strategi Akar Foundation, Dinar mengatakan 40 petani itu ditangkap saat sedang memanen buah sawit di lahan yang tengah mereka garap.

“Lahan yang mereka garap adalah lahan yang saat ini masih dalam upaya penyelesaian konflik dengan perusahaan PT Daria Dharma Pratama (DDP),” kata Dinar dalam keterangan resminya, Jumat (13/5).

Dinar mengungkapkan dalam penangkapan itu polisi melakukan tindakan represif terhadap 40 anggota PPPBS dan masyarakat di sekitar lahan yang sedang mereka garap.

“Dengan melakukan penangkapan dan pemukulan,” ujarnya.

Atas tindakan tersebut, dikatakan Dinar satu petani mengalami luka robek bagian kepala.

Selain itu, polisi juga diduga melakukan tindakan represif kepada 34 orang petani lainnya seperti menelanjangi setengah badan, mengikat tangan para petani menggunakan tali plastik, dan menyita ponsel genggam milik mereka. Dinar berujar ke-34 orang petani tersebut kemudian dibawa ke Polres Mukomuko Setalan.

Bantah Represif

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan 40 orang petani itu ditangkap karena melakukan pencurian di lahan milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Ia menyatakan penangkapan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) saat 40 orang petani itu melakukan pencurian.

“Kita mengamankan 40 orang sesuai SOP dan tidak ada tindakan diluar SOP dengan melakukan tindakan seperti memukul,” kata Sudarno saat dihubungi CNNIndonesia.com.

“Mana ada aparat menyerang masyarakat,” kata dia.

Sudarno membeberkan kondisi terkini para petani yang telah berhasil pihaknya amankan. Ia menyebut 40 petani itu dalam kondisi baik. Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

“Baik-baik semua, dan masih proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan